Cara Mengubah Passport Biasa ke E-Passport

Hi Folk! Disini aku mau sharing pengalamanku mengubah passport biasa ke e-passport. Kantor Imigrasi yang aku tuju adalah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang ada di daerah Warung Buncit. Selamat membaca dan semoga membantu ya!

Sebelum kamu pergi ke kantor imigrasi, lebih baik kamu menyiapkan dokumen yang kamu butuhkan, seperti:

  1. KTP (asli) 
  2. Passport lama (asli)
  3. Pakaian yang penting rapi (ga harus berkerah kok dan aku lihat ada yang pakai jeans juga ga masalah)
  4. Barcode yang kamu dapat dari aplikasi Layanan Paspor Online
  5. Surat keterangan bekerja di Jakarta atau surat keterangan domisili dari Kelurahan (jika kamu bukan warga jabodetabek)
Jadi tahapannya itu adalah:
  1. Daftar antrian online di aplikasi Layanan Paspor Online (download lewat playstore)
  2. Setelah log in aplikasi, pilih menu Antrian Paspor. Pilih lokasi yang kamu mau. Nanti otomatis keluar jadwal antrian beserta barcode. (Ga perlu khawatir kalau kamu ada di dalam kategori Pembuatan Paspor Baru)
  3. Kebetulan jadwalku 2 hari kemudian
  4. Aku datang ke kantor imigrasi, cek suhu (kebetulan lagi covid)
  5. Di depan pintu luar, aku langsung diarahkan petugas untuk mengisi formulir data diri untuk dibawa masuk ke dalam gedung
  6. Fotokopi KTP dan Passport lama ukuran A4 (ada tempat fotokopi disana)
  7. Masuk ke dalam gedung lantai 1, petugas scan barcode antrian online
  8. Petugas akan memasukkan formulir data diri, passport, dan KTP ke dalam map dan memberikan kita akses masuk
  9. Naik ke lantai 2, dan mulai menunggu nomor antrian sesuai jadwal
  10. Petugas memanggil nomor antrian dan mulai wawancara. Wawancara seputar tujuan membuat passport
  11. Petugas mengambil foto dan sidik jari 
  12. Petugas memberikan kertas pengambilan passport (passport dapat diambil 3 hari kemudian) dan kode pembayaran passport
  13. Aku pergi ke ATM untuk membayar biaya pembuatan passport sebesar 650.000 rupiah. Bukti pembayaran jangan sampai hilang
  14. Pulang ke rumah
  15. 3 hari kemudian, datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambil e-passport dengan menyerahkan kertas pengambilan passport dan bukti pembayaran
  16. Selesai!!!

Saran: 

  1. Sebaiknya kamu datang 30 menit sebelum antrian karena kalau lewat bisa daftar ulang sebulan kemudian
Itu berdasarkan pengalamanku ya, semoga membantu. Sampai ketemu di lain kesempatan

Comments